Komisi B Makassar Turun Malam Hari, Awasi Izin dan Pajak Tempat Hiburan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko minuman beralkohol (minol) dan tempat hiburan malam (THM), Sabtu (25/4/2026) malam.
Tim yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyasar beberapa lokasi, seperti Toko Satu Satu, Holywood, Helens, dan Onyx.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kelengkapan perizinan usaha serta kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.
Sejumlah anggota Komisi B turut mendampingi, di antaranya Hj Umiyati, Hj Irmawati Sila, Basdir, Irfan Malluserang, Rezky, dan Arifin Majid.
Ismail menegaskan, sidak ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi, sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha hiburan malam.
“Dari hasil pengecekan, seluruh lokasi yang kami datangi cukup kooperatif. Namun, kami tetap akan memanggil para pelaku usaha dalam rapat dengar pendapat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ismail.
Kabid Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, menyebut pihaknya ikut mendampingi sebagai bagian dari fungsi pengawasan peningkatan PAD.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi B DPRD Makassar.
“Berdasarkan data, seluruh tempat hiburan malam yang kami sidak terpantau patuh dalam pembayaran pajak. Ini menjadi indikator positif bagi peningkatan PAD Kota Makassar,” jelasnya.
Meski begitu, pemerintah kota bersama DPRD akan terus memperkuat pengawasan secara berkala.
Langkah ini bertujuan menjaga konsistensi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban, baik perizinan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sidak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan Kota Makassar.