Komisi C DPRD Makassar Keluarkan Rekomendasi untuk Setop PT Wahyu Pradana Bina Mulia

Komisi C DPRD Makassar Keluarkan Rekomendasi untuk Setop PT Wahyu Pradana Bina Mulia

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar mengeluarkan rekomendasi menghentikan untuk sementara waktu aktifitas produksi pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar, Jumat (9/6/2023).

Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C bersama sejumlah perusahaan, Dinas PTSP Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah Daya, dan Tokoh masyarakat setempat.

Ketua Komisi C Sangkala Saddiko mengatakan, RDP ini digelar menindak lanjuti keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar.

“Permasalahan bau busuk yang menyengat ini sudah cukup lama dikeluhkan warga. Bahkan kami juga sudah melakukan sidak dan faktanya memang seperti itu. Hal inilah kemudian mendasari kami mengeluarkan rekomendasi dengan harapan apa yang diharapkan oleh masyarakat itu betul-betul tercapai,” kata Sangkala Saddiko.

 

Berita Terkait
Baca Juga