Komisi D DPRD Sulsel Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Berua, Libatkan BPN dan Perumnas

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan ke lahan warga di Kelurahan Berua, Jalan Laniang BTP, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, yang telah diterbitkan Hak Penguasaan Lahan (HPL) oleh Perum Perumnas BTP Makassar.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid, bersama sekretaris Komisi Abdul Rahman, anggota komisi Lukman B Kady dan Muhtadin, BPN Makassar, Lurah Berua, pihak perum perumnas serta pemilik lahan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan bahwa, kunjungan ini untuk melihat langsung lahan masyarakat yang bermasalah dengan perum perumnas BTP Makassar.
“Jadi kita hadirkan di sini bersama dengan BPN Makassar dan bersama juga Perum Perumnas untuk melakukan pengukuran, nanti akan ditindaklanjuti lagi di komisi D. Bagaimana hasil pengukuran daripada BPN Kemudian nanti disinkronkan dengan data-data yang ada di Perum Perumnas,” kata Kadir, di lokasi kunjungan, Selasa (3/2/2026).
Pasalnya kata Kadir, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin diketahui bahwa sertifikat yang dipegang warga, lokasi tersebut masuk dalam HPL 9 dan HPL 7.
“Hasil kemarin, HPL 9 dan HPL 7 itu semua sudah dibebaskan dari perumnas, berarti kalau sudah dibebaska dari perumnas siapa yang menerima pembayaran, siapa yang menjual, semoga terungkap nanti pada akhirnya,” ujarnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman, menambahkan bahwa kunjungan ini didasari bukti-bukti yang dipegang oleh yang mengaku punya hak di tanah ini, sehingga turun di lapangan melakukan kunjungan.
“Jadi kami bersama dengan rombongan khususnya di Komisi D turun untuk memastikan bukti yang dipegang oleh pemilik yang mengaku dirinya si pemilik yang harus kita buktikan secara fakta di lapangan,” beber Rahman.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady, menyebutkan bahwa hasil pengukuran dari BPN akan menjadi bahan untuk dilaksanakan rapat lanjutan di komisi.
“Nanti hasil pengukuran BPN ini segala macem kita akan pertemukan kembali, terakhir setelah itu nanti kita bisa bicarakan di komisi dan kalau tidak ada titik temunya, pasti kita ngotot dibuatkan pansus,” tutupnya.