Komisi D DPRD Sulsel Turun Langsung ke Stadion Sudiang, Pastikan Proyek Strategis Sulsel Tak Terhambat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meninjau progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar, Selasa (12/5/2026). Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Usai peninjauan, Kadir Halid mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung persoalan keberatan warga terkait pengelolaan lahan yang masuk dalam kawasan pembangunan stadion.
“Di lokasi tersebut sudah dilakukan koordinasi dan itu tidak lagi menjadi halangan bagi Pemprov untuk melakukan pembayaran,” ujar Kadir Halid di gedung sementara DPRD Sulsel, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah membayar uang muka pembebasan lahan sebesar Rp10 miliar. Namun, sisa pembayaran sekitar Rp18 miliar belum terealisasi karena belum masuk dalam anggaran tahun berjalan.
“Karena sebelumnya sudah ada pembayaran awal sebesar Rp10 miliar. Sisanya inilah yang belum terselesaikan. Kebetulan di tahun ini belum dianggarkan,” katanya.
Menurut Kadir, lahan yang masih bermasalah mencakup sekitar 7 hektare dan berada di area pembangunan stadion. Sementara itu, progres pembangunan stadion saat ini hampir mencapai 10 persen.
Setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan meninjau lokasi, Komisi D DPRD Sulsel berencana kembali membahas persoalan tersebut bersama Badan Keuangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Hukum, kontraktor pelaksana, hingga Kementerian PUPR.
“Kami tidak ingin pembangunan stadion terhambat karena ini merupakan salah satu program strategis Pak Gubernur. Selain itu, Sulawesi Selatan memang membutuhkan stadion representatif, khususnya di Kota Makassar,” jelasnya.
Kadir menegaskan, tidak ada persoalan hukum dalam penyelesaian pembayaran lahan tersebut. Karena itu, DPRD Sulsel meminta agar pelunasan lahan masuk dalam APBD Perubahan tahun ini.
“Ini sudah menjadi utang daerah kepada masyarakat sehingga harus menjadi prioritas. Kalau pembangunan stadion terhambat, bisa saja Kementerian PUPR menarik kembali anggarannya. Yang rugi tentu masyarakat Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Ia menyebut total anggaran pembangunan Stadion Sudiang mencapai sekitar Rp137 miliar. Karena itu, persoalan lahan diharapkan tidak menghambat kelanjutan proyek strategis tersebut.
Terkait proses pembayaran, Kadir menjelaskan penghentian pembayaran hanya berlaku pada area lahan yang masih bermasalah. Sementara pembangunan stadion tetap berjalan karena pemerintah sebelumnya telah membayar uang muka.
“Karena sudah ada pembayaran DP sebesar Rp10 miliar. Tinggal pelunasannya saja,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sempat terjadi perbedaan pandangan terkait penempatan anggaran antara Biro Hukum dan Dispora. Awalnya anggaran berada di Biro Hukum, namun kemudian disepakati penganggaran pembayaran tahap berikutnya dilimpahkan ke Dispora karena telah menjadi kewenangan instansi tersebut.
“Ke depan, dalam anggaran perubahan nanti, Dispora yang seharusnya mengusulkan pembayaran tahap berikutnya,” pungkasnya.