Komisi D DPRD Sulsel Usul Koridor Bus Trans Sulsel di Lima Daerah Tetap Diaktifkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel di ruang Komisi D, lantai 6, Senin (10/2/2025).
Dalam rapat ini, Komisi D menekankan pentingnya mempertahankan keberlanjutan koridor Bus Trans Sulsel di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Pangkep, Luwu, Kota Parepare, dan Palopo.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyatakan bahwa keberadaan koridor bus Trans Sulawesi ini sangat penting, terutama untuk mobilitas masyarakat, termasuk anak sekolah.
Terutama, kata dia, koridor bus trans sulsel di Kepulauan Selayar, karena hanya memiliki satu bus yang melayani rute tersebut, membuat keberlanjutannya menjadi kebutuhan mendesak.
“Koridor Bus Trans Sulawesi harus dipertahankan, terutama di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ini bukan hanya masalah transportasi, tetapi juga kebutuhan mendesak karena digunakan oleh anak-anak sekolah,” ujar Kadir Halid.
Kadir juga mengungkapkan bahwa, Komisi D DPRD Sulsel berencana melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan, termasuk ke Komisi V DPR RI.
“Untuk silaturahmi sekaligus diskusikan dan konsultasi, tujuannya agar dapat mempertahankan koridor bus di sulsel,” jelasnya,
“Kita memang tidak bisa mengambil sepenuhnya koriodor bus karena banyak anggaran dipotong tapi kita akan berjuang agar Komisi V, khususnya anggota DPR RI dari dapil Sulsel bisa juga memperjuangkan Koridor di Sulsel,” tambah Kadir.
Komisi D DPRD Sulsel berharap langkah-langkah ini dapat membawa solusi bagi keberlanjutan transportasi publik di Sulsel, yang menjadi prioritas bagi masyarakat di lima kabupaten tersebut.