Komisi E DPRD Sulsel Bahas Nasib Serikat Pekerja Pelaut

Komisi E DPRD Sulsel Bahas Nasib Serikat Pekerja Pelaut

Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi E bidang Kesrah DPRD Sulsel membahas nasib pekerja pelaut dalam rapat kerja yang berlangsung di DPRD Sulsel, Selasa (14/1).

Rapat ini digelar setelah DPRD Sulsel menerima surat DPD Serikat pekerja pergerakan pelaut indonesia Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua komisi E, Ince Langke didampingi oleh Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Sukraf S. Latief yang mewakili Gubernur dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Sulsel Akhryanto.

Dalam rapat tersebut didapatkan kesimpulan bahwa DPRD Provinsi Sulsel memberikan waktu selama kurang lebih 1 bulan kepada dinas tenaga kerja untuk memfasilitasi dalam penyelesaian tuntutan serikat pekerja pelaut. 

Pada kesempatan ini, anggota komisi E asal fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin mempertanyakan Dinas terkait karena kurang sigap mencari solusi terkait laporan pekerja pelaut.

Menurutnya, pihaknya di Dewan menindak lanjut apa yang menjadi keluahan pada pekerja pelaut sehingga dilakukan rapat untuk mencari solusi.

“Saya ingin mempertanyakan tentang pengaduan serikat pelaut. Hari ini pertemuan menindak lanjut. Dimana mereka serikat laut ke Disnaker provinsi, tapi tak digubris,” tutup Debbie. (zul)

Berita Terkait
Baca Juga