Komisi E DPRD Sulsel Bawa Data Siswa Tak Tertampung di SMAN ke Kementerian Pendidikan

Komisi E DPRD Sulsel Bawa Data Siswa Tak Tertampung di SMAN ke Kementerian Pendidikan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bergerak mencari solusi atas masih banyaknya calon peserta didik yang belum tertampung di SMA dan SMK negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Sebagai respon cepat, Komisi E menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah kepala SMA negeri di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Selasa (14/7/2026).

Komisi E meminta Dinas Pendidikan segera menyerahkan data lengkap siswa yang belum memperoleh sekolah agar dapat dibawa ke Kementerian Pendidikan.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan data tersebut harus disusun secara rinci berdasarkan nama dan alamat sehingga pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil yang terjadi di Sulawesi Selatan.

“Kami meminta data by name by address anak-anak yang belum mendapatkan kuota di SMA maupun SMK negeri. Data itu akan kami bawa ke Kementerian Pendidikan untuk meminta solusi bagi anak-anak Sulawesi Selatan yang sampai hari ini belum bersekolah,” kata Indah.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Banyak orang tua yang sebenarnya ingin menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, namun terkendala biaya.

“Banyak anak yang sebenarnya mau masuk sekolah swasta, tetapi orang tuanya tidak memiliki kemampuan ekonomi. Karena itu kami ingin meminta solusi kepada Kementerian Pendidikan, apakah memungkinkan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas menjadi 40 orang atau ada kebijakan lain,” ujarnya.

Komisi E DPRD Sulsel dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada pekan depan bersama Dinas Pendidikan Sulsel untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Kementerian Pendidikan.

Andi Tenri Indah mengungkapkan, berdasarkan penjelasan sementara dari Dinas Pendidikan Sulsel, masih terdapat sekitar seribu calon siswa yang belum memperoleh kuota di SMA negeri di Kota Makassar. Namun, angka tersebut masih menunggu validasi melalui data resmi.

“Tadi disampaikan sekitar seribu siswa yang belum mendapatkan kuota sekolah negeri. Tetapi kami belum menerima data valid, sehingga kami meminta data lengkap berdasarkan nama dan alamat,” beber Indah.

Selain persoalan penerimaan siswa baru, Komisi E juga menyoroti distribusi guru PPPK yang dinilai belum merata. DPRD berencana membawa persoalan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar penempatan guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan lokasi tempat tinggal mereka.

“Kami juga akan ke BKN untuk mencarikan solusi terkait penempatan guru PPPK. Harapannya, guru bisa ditempatkan di sekolah yang memang membutuhkan dan lokasinya lebih dekat dengan domisili mereka,” jelasnya.

Terkait wacana penambahan ruang belajar (rombongan belajar/rombel), ia menilai opsi tersebut membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, solusi yang lebih memungkinkan dalam waktu dekat adalah penambahan jumlah siswa dalam satu kelas.

“Kalau membangun ruang kelas baru tentu membutuhkan waktu dan anggaran. Yang paling memungkinkan saat ini adalah menambah jumlah siswa dalam satu kelas menjadi 40 orang, sehingga kuota yang tersedia bisa mengakomodasi lebih banyak anak,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga