Komisi E DPRD Sulsel Pertanyakan Progres Pembangunan hingga Keamanan Alkes RS Regional Bone

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait progres pembangunan Rumah Sakit (RS) regional Sulsel di Kabupaten Bone, Senin (6/2/2023).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Mantan Kepala Dinkes sekaligus Direktur RS Dadi Sulsel, kontraktor dan penyedia alkes di RS Bone.
RDP terkait progres pembangunan RS Regional Sulsel di Bone berlangsung alot. Di mana anggota Komisi E mencecar sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait realisasi fisik dan pembayaran alkes.
“Saya melihat bahwa ternyata ada beberapa poin penting harus disinergikan. Pertama, target realisasi fisik yang sudah terwujud baru 57,56 persen(hingga akhir 2022),” kata Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Saharuddin.
Kedua kata Saharuddin, terkait pengadaan alat kesehatan (alkes). Ternyata baru 50 persen terbayar. Sehingga jika dihitung-hitung masih banyak yang belum terbayarkan.
“Artinya seluruh kompenen alkes ini sebagian besar masih tanggung jawab pihak ketiga, kalau belum melakukan proses itu (pembayaran),” tuturnya.
Sementara itu, Kadi Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan bahwa, komitmen untuk operasional terbatas RS Regional Bone di akhir 2022 tetap dilanjutkan.
“Tentunya dengan perhitungan-perhitubgan dari management kontruksi sekaligus menjadi pengawasan,”kata Rosmini.
Ia juga mengungkapkan bahwa, terkait dengan alkes tersebut, pihak ketiga menggaransi, karena masih dalam kemasan dan masih safty, dibuka saat waktu diuji dan dibungkus kembali.
“InsyaAllah kita bisa mendapatkan alkes yang bisa dimanfaatkan dan tidak bermasalah. Pihak ketiganya telah berkomitmen,” pungkasnya.