Komisi E DPRD Sulsel Temukan Kelebihan Bayar Rp500 Juta di Biro Kesra, Minta Penyedia Segera Kembalikan

Komisi E DPRD Sulsel Temukan Kelebihan Bayar Rp500 Juta di Biro Kesra, Minta Penyedia Segera Kembalikan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membidangi kesejahteraan masyarakat melakukan rapat kerja, di gedung DPRDSulsel, lantai 7, Senin (24/6/2024).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) mitra kerja Komisi E DPRD Sulsel.

Dalam rapat ini membahas terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Periksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB mengatakan bahwa, ada beberapa temuan yang didapatkan dari hasil rapat kerja bersama seluruh OPD yang hadir.

“Paling menonjol tadi temuan di Biro Kesra, ada temuan kurang lebih Rp500 juta, kalau tidak salah kelebihan pembayaran yang dilakukan kepada pihak penyedia,” kata Irfan, kepada awak media usai pimpin rapat.

Olehnya itu kata dia, pihak Komisi E DPRD Sulsel meminta agar pihak penyedia segera melakukan pengembalian paling lambat 60 hari kedepan.

“Konsekuensinya (kalau tidak dikembalikan) tentu akan berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Legislator Fraksi PAN DPRD Sulsel ini menambahkan, temuanya didapat terkait perbaikan sistem, misalnya adanya kesalahan pembayaran, sehingga diminta perbaikan sebelum 60 hari kedepan.

“Termasuk juga di Dinas Pendidikan (Disdik) ada temuan-temuan kurang lebih Rp600 juta, tapi sudah dikembalikan sebagian, sudah dikembalikan sekitar Rp500 juta,” beber Irfan.

Sementara lanjutnya, yang tersisa dan belum dikembalikan tersebut, tinggal yang kecil-kecil saja. Meski demikian, diharapkan dalam 60 hari kedepan bisa segera diselesaikan.

“(Temuan di Disdik itu) ada kesalahan pembayaran tidak sesuai dengan jumlah, tidak sesuai mekanisme. Jadi rekomendasinya perbaikan,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga