Komisi VII DPR Terima Audiensi DPRD Sulsel Terkait PT Vale

Komisi VII DPR Terima Audiensi DPRD Sulsel Terkait PT Vale

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi VII DPR RI menerima kunjungan perwakilan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Delegasi diterima Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto beserta anggota komisi tersebut.

Sugeng mengatakan, tujuan DPRD Sulsel melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sulsel terkait dampak beroperasinya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sulsel.

“Tujuan kunjungan (DPRD Sulsel) ialah untuk melakukan konsultasi terkait regulasi pertambangan dan evaluasi PT Vale Indonesia di Sulsel yang sudah beroperasi selama 53 tahun,” kata Sugeng.

Legislator NasDem itu menambahkan, Komisi VII DPR baru membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pendalaman nilai manfaat PT Vale Indonesia bagi pemerintah dan masyarakat sekitar wilayah operasi PT Vale Indonesia Tbk.

“Panja akan melakukan evaluasi. Pasalnya dari 118 ribu hektar lahan, yang termanfaat hanya 7000 hektar. Untuk itu, kami meminta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak Karya itu akan berakhir 28 Desember 2025,” tandas Sugeng.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Cilacap) itu mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima aspirasi guna terus memperbaiki tata kelola pertambangan agar tercipta keadilan penguasaan aset-aset.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif meminta DPR RI, khususnya Komisi VII untuk melakukan pengawasan terhadap PT Vale, karena dinilai menyisakan masalah kerusakan lingkungan dan tidak ada nilai ekonominya bagi masyarakat.

“Kami minta Komisi VII DPR menindaklanjuti konsultasi ini dengan melakukan kunjungan ke Sulsel guna melakukan pengawasan ke PT Vale. Pasalnya, selama beroperasi masyarakat sekitar hanya menjadi penonton dan hampir sebagian besar infrastruktur (jalan) di Sulsel mengalami rusak berat karena dilalui penambang,” kata Syaharuddin.

Ia pun mengapresiasi Komisi VII DPR yang membentuk Panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi atas sikap Komisi VII DPR membentuk panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia di Sulsel. Selama ini walaupun ada dampak kepada ekonomi masyarakat di Sulsel terhadap kehadiran PT Vale Indonesia, tetapi masih jauh dari harapan,” kata Syaharuddin.

Berita Terkait
Baca Juga