Komisi XI DPR RI Soroti Kasus Peredaran Uang Palsu di Sulsel, Minta Pengawasan Diperketat

Komisi XI DPR RI Soroti Kasus Peredaran Uang Palsu di Sulsel, Minta Pengawasan Diperketat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menyoroti kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan yang melibatkan pemalsuan mata uang rupiah, mata uang asing, dan surat berharga dengan nilai ratusan triliun rupiah.

“Dalam kunjungan ke Peruri, kami ingin melihat langsung proses pencetakan uang dan mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa terjadi, mengingat yang dipalsukan bukan hanya rupiah, tetapi juga mata uang asing dan surat berharga dalam jumlah besar,” ujar Puteri, Kamis (30/1/2025).

Puteri mengungkapkan bahwa, bahan baku yang digunakan pemalsu jauh di bawah standar Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Namun, minimnya pemahaman masyarakat serta strategi pemalsu yang menyelipkan uang palsu di antara uang asli membuat peredarannya meluas.

Jumlah pasti uang palsu yang beredar masih dalam investigasi kepolisian. DPR RI mendesak Bank Indonesia (BI) dan Peruri meningkatkan keamanan pencetakan uang, termasuk mempertimbangkan bahan baku yang lebih sulit dipalsukan.

“Kami meminta peningkatan keamanan bahan baku, sekaligus mendorong penggunaan kertas ramah lingkungan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” tambahnya.

Puteri juga menyoroti pentingnya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pencetakan uang.

Konflik global telah mengganggu pasokan bahan baku impor, sehingga ia mendorong produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan sekaligus memperkuat ekonomi nasional.

Sebagai langkah pencegahan, ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mengenali uang palsu serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran untuk mengurangi risiko pemalsuan.

“Pengawasan harus diperketat sambil mengedukasi masyarakat dan mempercepat sistem pembayaran digital agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga