Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku, Dia Jadi Tersangka karena Pengakuannya

Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku, Dia Jadi Tersangka karena Pengakuannya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Bharada E belum dapat dipastikan menjadi tersangka sepenuhnya di kasus tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu lantaran bukti yang didapat belum sepenuhnya terkonfirmasi.

“Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Taufan mengatakan pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat proses tembak menembak tersebut.

Dia mengatakan satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E pada saat kejadian.

 

Berita Terkait
Baca Juga