Komnas Perempuan: Peserta Pemilu Harus Bersih dari Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Peserta Pemilu Harus Bersih dari Kekerasan Seksual

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komnas Perempuan mendesak agar peserta Pemilu diseleksi dengan ketat agar tak ada yang mempunyai jejak sebagai pelaku tindak kekerasan seksual.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya berharap revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tidak hanya terkait afirmasi keterwakilan perempuan, melainkan juga syarat administrasi peserta pemilu.

“Kami mengharapkan kepada KPU yang tengah merevisi PKPU 10/2023 ini tidak hanya terkait afirmasi tetapi juga tentang syarat administrasi,” kata Siti di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

“Bakal calon (balon) harus bersih dari kekerasan seksual, baik terhadap anak maupun terhadap perempuan,” lanjutnya.

Nah kami ingin mengingatkan, ini ada perubahan dari PKPU nomor 20 tahun 2018, di PKPU ini disebutkan misalnya dia tidak boleh memiliki riwayat atau pengalaman sebagai pelaku kejahatan seksual, itu dijelaskan.

 

Berita Terkait
Baca Juga