Konsisten Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Maros Pertahankan WTP ke-14 Berturut-turut

Konsisten Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Maros Pertahankan WTP ke-14 Berturut-turut

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Maros dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Raihan tahun ini sekaligus menambah koleksi opini WTP menjadi 16 kali, serta 14 kali berturut-turut memperoleh opini tertinggi dari BPK.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP diserahkan oleh BPK di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur serta Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.

Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Maros yang terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui kerja sama dan komitmen yang kuat.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Alhamdulillah, Maros kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini tertinggi, Chaidir menegaskan Pemkab Maros tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah terkait belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Ada beberapa catatan yang diberikan BPK, salah satunya terkait belanja honorarium ASN yang belum sesuai ketentuan,” katanya.

Ia memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti untuk memperkuat sistem administrasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan melakukan pembenahan terhadap seluruh hal yang menjadi catatan BPK agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” tambahnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Maros dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga