Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Konten selebgram Oklin Fia menjilat es krim menuai kontroversi. Oklin Fia pun dipolisikan karena konten tersebut dinilai melanggar keasusilaan.
Adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang melaporkan Oklin Fia.
Selebgram berhijab itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran keasusilaan usai postingan konten menjilat es krim tersebut.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023. Laporan tersebut kini diselidiki polisi.
Pelapor, salah satu pengurus PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan. Sebagai wanita berhijab, Gurun menilai, Oklin Fia melakukan penodaan terhadap agama karena kontennya itu.
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ujarnya.
Gurun menilai tindakan yang dilakukan Oklin tersebut tidak beradab.