Kontrak Berakhir Desember 2026, Ribuan PPPK Paruh Waktu Maros Siap Dievaluasi

Pedomanrakyat.com, Maros – Kontrak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maros akan berakhir pada Desember 2026. Menjelang berakhirnya masa kontrak tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros akan melakukan evaluasi terhadap seluruh PPPK sebagai dasar penentuan kelanjutan status kepegawaian mereka.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan evaluasi kinerja akan menjadi acuan untuk menentukan apakah kontrak pegawai diperpanjang atau diangkat menjadi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Wahyuni mengungkapkan, dari total 4.639 PPPK Paruh Waktu yang menerima Surat Keputusan (SK) pada 30 Desember 2025, sebanyak 46 orang sudah tidak lagi berstatus PPPK Paruh Waktu.
“Rinciannya, 11 orang pensiun, empat orang meninggal dunia, dan 31 orang mengundurkan diri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri beragam, mulai dari memperoleh pekerjaan lain hingga mengikuti suami yang pindah ke daerah lain.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tingkat pendidikan, serta risiko pekerjaan.
Gaji terendah sekitar Rp500 ribu per bulan, umumnya diterima pegawai lulusan SD. Adapun gaji tertinggi mencapai Rp2,5 juta per bulan bagi tenaga tertentu, seperti teknisi IT, security IT, dan teknisi tower dengan kualifikasi minimal lulusan S1.
Khusus teknisi penerangan jalan umum (PJU) dan teknisi tower, meski hanya lulusan SD atau sederajat, tetap menerima gaji di atas Rp1 juta karena tingkat risiko pekerjaannya.
“Kalau guru, seluruhnya minimal Rp1 juta,” kata Chaidir.
Ia menambahkan, sejumlah PPPK lulusan SD maupun SMP juga memperoleh gaji lebih tinggi karena beban kerja yang berat. “Contohnya petugas kebersihan atau buruh sampah. Minimal gajinya Rp1.100.000 meski tamatan SD,” jelasnya.
Untuk membayar gaji seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp48 miliar selama satu tahun.