Kontras Minta Pemerintah Buka Informasi Soal Kenaikan Pangkat Prabowo

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Kontras mengajukan surat permohonan informasi atas penganugerahan kenaikan pangkat Jenderal Bintang 4 untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Padahal, Prabowo merupakan salah satu terduga pelaku dalam kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) terkait penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 yang mengakibatkan 23 orang menjadi korban.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rizaldi mengatakan, informasi yang dimohonkan meliputi dua hal.
“Pertama, Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tertanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan,” ujar Andi.
“Alasan-alasan pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto disertai dengan hasil analisa dan verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” katanya.