Kontribusi Pajak Terbesar, Bank Sulselbar Raih Penghargaan

Kontribusi Pajak Terbesar, Bank Sulselbar Raih Penghargaan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra), memberikan penghargaan kepada Bank Sulselbar karena kontribusinya dalam pembayaran pajak.

Bank tersebut dinilai sebagai perusahaan yang memberikan pajak terbesar pada tahun 2020 di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).

Direktur Umum dan IT Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan kepada Makassar Terkini group dari terkini.id mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi peraturan perpajakan.

“Semoga dengan pembayaran pajak Bank Sulselbar dapat memberikan kontribusinya demi mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ujar Irmayanti Sultan.

Yanti menyebut kontribusi pembayaran pajak Bank Sulsebar mencapai lebih dari Rp199 miliar pada 2020. Ia menyebut penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Hantriono Joko Susilo dan diterima langsung oleh dirinya bersama dengan beberapa perusahaan lain yang juga menerima penghargaan yang sama di Hotel Claro 2021, Senin 22 November 2021.

“Bank Sulselbar peringkat kedua untuk korporasi/institusi pembayarpajak terbesar, bersama sama dengan beberapa perusahaan lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa perioritas pajak kali ini dimanfaatkan untuk kesehatan masyarakat khususnya di saat Pandemi Covid-19 dan menstimulus dunia usaha khususnya UMKM dalam bentuk jaring pengaman sosial, agar tetap resilience di saat Pandemi Covid-19 merebak secara global.

“Doakan laba kami growth terus ya, biar bisa memberi manfaat lebih banyak ke masyarakat Sulawesi Selatan dan Barat,” harap Yanti.

Berita Terkait
Baca Juga