Korban Meninggal Virus Corona Capai 2.461 Jiwa
Pedoman Rakyat – Total korban jiwa akibat wabah virus corona (Covid-19) mencapai 2.461 orang pada Minggu (23/2). Total korban jiwa bertambah di beberapa negara mulai dari China, Korea Selatan, hingga Iran.
Pemerintah Hubei mengonfirmasi penambahan 630 kasus virus corona di Hubei pada Sabtu (22/2), termasuk 32 kasus di penjara. Sehingga, total kasus infeksi virus corona kini mencapai 64.084.
Berdasarkan data Departemen Kesehatan China, sekitar 40.127 pasien masih menjalani perawatan di Hubei. Angka tersebut termasuk 1.845 yang dalam kondisi kritis.
Sementara itu, 15.299 pasien telah kembali ke kediaman masing-masing usai dinyatakan bersih dari virus corona.
Hubei juga melaporkan total kematian akibat virus corona di China setidaknya mencapai 2.441 korban.
Sementara itu, secara global paling sedikit 2.461 korban dengan tambahan data 3 pasien meninggal di Jepang, 6 orang di Iran, dan 4 orang di Korea Selatan.
Hong Kong dan Italia sama-sama mengonfirmasi dua warganya meninggal akibat virus corona. Taiwan, Filipina, dan Prancis sama-sama melaporkan satu kasus kematian akibat Covid-19.
Melansir CNN, Komisi Kesehatan Nasional China mengatakan total positif kasus virus corona telah mencapai 78.572 dengan sebagian besar korban berada di China.
Terpisah, Korea Selatan melaporkan korban jiwa ke-4 yang meninggal akibat corona merupakan asien berusia 57 tahun yang mengidap penyakit parah di rumah sakit Daenam, di tenggara Cheongdo.
Cheongdo merupakan kawasan pertama virus corona terdeteksi di Korea berdasarkan Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC). Kini Korea Selatan mengonfirmasi lebih sekitar 556 orang positif terinfeksi virus corona.
Sementara itu, korban jiwa ke-6 di Iran berada di pusat kota Arak. Gubernur Provinsi Markazi Ali Aghazadeh menyatakan korban jiwa tersebut positif terinfeksi virus corona dan juga mengidap penyakit jantung.
Melansir Aljazeera, korban jiwa ke-6 tersebut membuat Iran menjadi negara dengan total kematian terbesar akibat virus corona di luar kawasan Asia Pasifik. (*)