KPAI: Indonesia Darurat Pornografi Anak

KPAI: Indonesia Darurat Pornografi Anak

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir ini, Indonesia tengah berada dalam situasi darurat pornografi anak.

Hal ini diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukkan kompleksitas anak-anak masuk di dalam industri pornografi.

“Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ai juga menjelaskan situasi anak-anak dalam Pornografi itu setidaknya menunjukkan dua kerentanan.
Pertama, mereka sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan menggunakan anak di dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.

Kedua, tentu saja anak-anak juga sangat berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan. Mereka juga menunjukkan dan menikmati supaya ada dampak ketergantungan atas tayangan tadi.

“Ini tentu saja termasuk konten pornografi lainnya, bukan hanya konten anak, konten dewasa dan lain sebagainya,” katanya.

Ai menambahkan bahwa dua hal ketergantungan atau kerentanan ini sangat memprihatinkan bagi semua.

 

Berita Terkait
Baca Juga