KPK Bawa 3 Koper dari Hasil Penggeledahan Kantor Dinas PU Sulsel

KPK Bawa 3 Koper dari Hasil Penggeledahan Kantor Dinas PU Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim penggeledah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper yang diduga berisi berkas-berkas, dari dalam Kantor Dinas PU Sulsel, Selasa (2/3/2021). Selama enam jam mengobrak-abrik Kantor Dinas PU Sulsel, tim penggeledah KPK menyudahi pemeriksaan. 

Pantauan Pedomanrakyat.com di lokasi, petugas KPK keluar menyeret tiga koper. Dua berwarna hitam, satu merah. Tim penggeledah berlalu tanpa memberi keterangan sedikit pun. Berjalan menunduk menuju mobil yang ditumpanginya dan tancap gas meninggalkan Kantor Dinas PU Sulsel. 

Sejumlah awak media hanya dapat mengabadikan momen itu. Sebelumnya diberitakan, penggeledahan kantor yang terletak di Jalan AP Pettarani Makassar itu berlangsung sejak pukul 10.00 Wita. 

Kantor Dinas PU Sulsel mulai disegel sejak Sabtu (27/2/2021). Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rachmat dan Agung Sucipto, kontraktor yang diduga memberi suap.      

Berita Terkait
Baca Juga