KPK Cecar Dekan Unila soal Aliran Suap dari Mahasiswa Baru
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa beberapa dekan di Universitas Lampung (Unila) di Polda Lampung pada Kamis, 15 September 2022 kemarin.
Mereka adalah Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Tehnik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Banuwa.
Selain para dekan, saksi lain yang dijadwalkan diperiksa yakni Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko, Dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Utomo.
Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor Unila Karomani.
Mereka dicecar terkait pelaksanaan seleksi mahasiswa baru (maba) dan aliran suap untuk meluluskan beberapa maba.
“Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari KRM (Karomani) dalam pelaksanaan proses seleksi maba pada beberapa fakultas di Unila,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/9).
“Didalami juga perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima KRM dalam penentuan kelulusan dari maba dimaksud,” Ali menandaskan.