KPK Minta MA Rotasi Rutin Pegawai Agar Tak Sempat Bikin Jaringan Urus Perkara

KPK Minta MA Rotasi Rutin Pegawai Agar Tak Sempat Bikin Jaringan Urus Perkara

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati serta sejumlah pegawai di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangkakasus dugaan suap pengurusan perkara.

KPK meminta MA melakukan rotasi rutin terhadap para pegawai demi mencegah suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata awalnya bicara soal dugaan suap yang menjerat Sudrajad Dimyati turut diduga melibatkan pegawai di Kepaniteraan MA.

Menurutnya, hal itu dipicu para pegawai sudah lama bekerja di MA sehingga punya jejaring mengurus perkara dengan para pengacara.

“Kalau dilihat dari modus operandi perkara saat ini, ini melibatkan pegawai dan panitera. Saya membayangkan pegawai-pegawai tersebut sudah lama ada di MA,” kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Dia menyarankan agar para pegawai di MA dirotasi secara rutin.

Menurutnya, hal itu penting untuk mencegah para pegawai membuat jaringan untuk mengurus perkara.

 

Berita Terkait
Baca Juga