KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung, Tak Percaya Harta Cuma Rp2,7 M: Ternyata LHKPN Disusun Stafnya

KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung, Tak Percaya Harta Cuma Rp2,7 M: Ternyata LHKPN Disusun Stafnya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meragukan angka kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) miliknya, Reihana mencatatkan kekayaannya sebanyak Rp 2,7 miliar.

Hal itu diragukan Pahala mengingat Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun lamanya.

“Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar,” kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Selasa (9/5/2023) kemarin.

Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.

“Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu,” kata tegas Pahala.

Terungkap pula pada proses klarifikasi yang dijalani Reihana pada Senin (8/5/2023) lalu, LHKPN miliknya ternyata disusun oleh stafnya.

“Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya,” kata Pahala.

Disebutnya juga, Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank miliknya.

“Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya. Kami lihat isinya dan kami putuskan minggu depan kami panggil,” sebutnya.

Di samping itu, pada proses klarifikasi memberikan jawaban berbeda saat ditanya soal harta yang dimilikinya.

“Ya, hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya,” ujar Pahala.

Karena sejumlah kejanggalan itu, KPK mengagendakan klarifikasi ulang kepada Reihana pada pekan depan.

“Kami panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya (kekayaannya di LHKPN),” kata Pahala.

 

Berita Terkait
Baca Juga