KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Rp 2,1 T

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021 hari ini, Kamis (26/10).
Nicke sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.37 WIB. Ia sedang menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung tersebut.
“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Nicke Widyawati (Dirut Pertamina),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (26/10).
Belum diketahui peran Nicke dalam kasus ini sehingga harus dilakukan pemeriksaan.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
KPK mengumumkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 pada Selasa, 19 September malam. Karen langsung ditahan penyidik di Rutan KPK.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara sejumlah sekitar US$140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.