KPK Periksa Pengusaha Grace Tahir di Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Pedomanrakyat.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grace Dewi Riady atau yang akrab disapa Grace Tahir pada hari ini, Kamis (11/5).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Grace diperiksa sebagai saksi di kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael atas nama Grace Dwi Riady,” ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Grace lahir merupakan putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riadi. Rosy merupakan putri Mochtar Riady, pendiri Lippo Group sedangkan Dato adalah pendiri Mayapada Group.
Saat ini, Grace menjabat sebagai Direktur Mayapada Hospital, Direktur Philips Indonesia sejak 2017, dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia.