KPK Sita Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer H3, Mini Morris dan Toyota Roadster Jadul
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK kembali menyita aset terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
Terbaru, KPK menyita tiga kendaraan mewah yang diduga milik Andhi Pramono.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Ali Fikri menyebut mobil-mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono itu disembunyikan di sebuah ruko di Batam, Kepulauan Riau. Berikut daftar tiga mobil mewah tersebut:
• 1 unit mobil merek Hummer tipe H3, model jip, warna silver beserta 1 buah kunci kontak;
• 1 unit mobil merek Morris, tipe Mini, model sedan warna merah beserta 1 buah kunci kontak;
• 1 unit mobil merek Toyota, tipe Roadster, model mobil penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.
Ali Fikri mengatakan saat ini tiga aset tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Klas II Tanjungpinang.
Sebagai informasi, sejauh ini, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp 28 miliar sejak 2012. Andhi Pramono juga dijerat dengan pasal pencucian uang.