KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Kasus Suap Perkara

KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Kasus Suap Perkara

Pedomanrakyat.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7).

Hasbi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Dalam hal kepentingan untuk penyidikan maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan) ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah, Rabu petang.

Dia mengatakan tersangka akan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dari hari ini hingga 31 Juli mendatang.

Pada kesempatan itu, Hasbi Hasan turut dihadirkan dan telah mengenakan rompi oranye sebagai tanda menjadi tahanan KPK.

Firli mengatakan dalam kasus terkait sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh belas tersangka termasuk Hasbi Hasan.

 

Berita Terkait
Baca Juga