KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku, Terparkir Bertahun-Tahun

KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku, Terparkir Bertahun-Tahun

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen di dalam mobil yang pernah digunakan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil itu ditemukan penyidik pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” tutur Asep.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan penyidik menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku. Menurut Nawawi, mobil itu sudah terparkir selama bertahun-tahun di suatu tempat.

Namun, ia tidak mengungkap lokasi parkiran tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga