KPK Temukan Masalah Tol Era Jokowi, Negara Rugi hingga Rp 4,5 Triliun

KPK Temukan Masalah Tol Era Jokowi, Negara Rugi hingga Rp 4,5 Triliun

Pedomanrakyat.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.

Mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga pengambilalihan konsesi.

Setidaknya terdapat 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum mengembalikan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp4,2 triliun, delapan di antaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024.

Kemudian, belum ada informasi terkait pembayaran terhadap nilai tambah bunga dana bergulir sebesar Rp394 miliar yang merupakan pendapatan negara.

“Sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp593,2 T. KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 T,” tulis KPK dalam akun Twitter @KPK_RI, Selasa (7/3).

 

Berita Terkait
Baca Juga