KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran 2023, Total Ratusan Juta

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran 2023, Total Ratusan Juta

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menerima laporan 373 barang gratifikasi saat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Barang-barang gratifikasi yang dilaporkan tersebut terdiri dari berbagai bentuk mulai dari voucher hingga makanan dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

“Per tanggal 3 Mei 2023, KPK telah menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idulfitri dengan nilai taksir mencapai Rp 240.712.804,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Ipi menyampaikan, barang gratifikasi yang dilaporkan terdiri dari berbagai bentuk.

Disebutkan, ada tiga objek berupa cendera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp 3,7 juta; 292 objek berbentuk karangan bunga, makanan, serta minuman dengan nilai taksir Rp 164 juta; sembilan objek berbentuk uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp 6,4 juta; serta 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp 66 juta.

“Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi,” ungkap Ipi.

 

Berita Terkait
Baca Juga