KPK Umumkan LHKPN Paslon, Intip Harta Kekayaan Yusran-Syahban di Pangkep
Pedoman Rakyat, Pangkep – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengumumkan harta kekayaan pasangan calon pada Pilkada serentak 2020.
Salah satunya, paslon di Pilkada Pangkep, Sulsel, Muh Yusran Lologau-Syahban Sammana. Paslon dengan akronim MYL-SS itu jika dilihat berdasarlan pengumuman dari KPK, harta kekayaan khusus MYL sebesar Rp 6.742.571.000.
Di mana, harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3.199.571.000. MYL dalam LHKPN nya memiliki 20 tanah dan bangunan yang terletak di kabupaten Pangkep dan Luwu Utara.
Sementara harta alat tranportasi dan mesin senilai Rp1.013.000. MYL melaporkan memiliki tiga unit mobil dan satu unit motor. Harta kas dan setara kas sebanyak Rp2.500.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp30.000.000.
Sementara itu, harta Syahban Sammana Rp2.273.738.043. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.450.000.000.
Syahban melaporkan memiliki satu lokasi tanah dan banguna serta empat lokasi tanah.
Harta transportasi dan mesin senilai Rp730.000.000, terdiri dari dua unit mobil. Kas dan setara kas Rp93.378.043. Syahban Sammana memiliki utang Rp331.517.928.
“Itu LHKPN Paslon MYL-SS sesuai pengumuman KPK,” ujar Sekretaris NasDem Pangkep sekaligus Jubir Paslon MYL -SS, Kadir Emo, pada Minggu, (6/12/2020). (adi)