KPU Akan Kembali Gunakan Kotak Suara dari Karton, DPR: Kaji Dulu, Februari Masih Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU akan kembali menggunakan kotak suara dari bahan karton seperti pada Pemilu 2019 lalu.
Penggunaan kotak suara berbahan karton perlu dikaji ulang mengingat pada bulan Februari atau saat pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 merupakan musim penghujan.
“Dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari keterangan video, Minggu (22/5).
Dasco telah mendengar KPU akan menggunakan kotak suara dari bahan karton. Dia mengaku akan meminta Komisi II untuk mengkaji penggunaan kotak suara tersebut.
“Nah, mungkin nanti kita akan minta Komisi teknis, dalam hal ini Komisi II ikut mengkaji,” kata Dasco.
Menurut Dasco, bila memang dirasa aman tidak ada masalah kotak dari karton digunakan. Tetapi lebih dahulu perlu dilakukan pengkajian.
“Apabila kemudian bahan, karton tersebut dirasa aman ya saya pikir silakan aja. Tapi kita perlu kaji dahulu nanti,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan bahwa kotak suara berbahan kardus akan kembali digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ujar Hasyim.