KPU Makassar Akan Verfak 2.353 Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Makassar Akan Verfak 2.353 Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 2.353 keanggotaan dari Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Makassar akan di verifikasi faktual atau Verfak.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar, kepada awak media di Makassar, Rabu (19/10/2022).

Verifikasi faktual yabg dilakukan KPU Makassar ini dengan mendatangi langsung anggota parpol di rumahnya, dan memastikan bahwa benar anggota partai tersebut.

“Selain itu juga mengecek kebenaran KTP el dan Kartu Tanda Anggota (KTA),” kata Gunawan.

Lanjut Gunawan bahwa, bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumahnya, nanti akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing dan dilakukan verfak oleh tim verifikator.

“Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call,” tuturnya.

“Jadi KPU Makassar menurunkan 14 tim verifikator. Verfak keanggotaan ini berlangsung hingga tanggal 4 November,” tutup Gunawan.

Berita Terkait
Baca Juga