KPU Optimistis Rekapitulasi Nasional Rampung 18 Maret

KPU Optimistis Rekapitulasi Nasional Rampung 18 Maret

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesumbar mereka sanggup merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dua hari sebelum tenggat.

“Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret),” kata anggota KPU August Mellaz kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.

Dalam konteks Pemilu 2024, itu artinya, KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.

“Rekapitulasi yang (masih) dilakukan teman-teman di provinsi relatif kan semua sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional,” ujarnya.

Hingga hari ini, total KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 16 dari 38 provinsi yang ada.

 

Berita Terkait
Baca Juga