Kritik Label Halal Baru Tak Jelas, Fadli Zon: Jaminan MUI Lebih Tepercaya

Kritik Label Halal Baru Tak Jelas, Fadli Zon: Jaminan MUI Lebih Tepercaya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional.

Penetapan label halal dari Kemenag tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2022.

Bentuk label halal dari BPJPH Kemenag ini berbeda dengan label halal sebelumnya yang berbentuk bulat, terdapat tulisan Majelis Ulama Indonesia dan berwarna hijau dipadukan putih.

Logo baru dari BPJPH Kemang ini, bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas dan memiliki warna utama ungu label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

Perubahan bentuk dari label hal ini pun menuai kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Fadli Zon juga ikut mengomnetari label halal yang di keluarkan BPJPH Kemenag.

“Seharusnya tulisan “Halal” bisa terbaca jelas (informatif) n bukankah ada kaidah dlm penulisan kaligrafi?,” tulis Fadli Zon melalui twitternya @fadlizon, Senin (14/3/2022).

Pasalnya kata Fadli Zon, logo atau label halal yang ada di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau.

“Logo baru itu terkesan etnosentris n kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya,” cuitnya lagi.

Fadli zon juga menambahkan bahwa, label halal yang ada sebelumnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih terjamin dan terpercaya.

“Jaminan MUI lebih tepercaya. Yg desain baru tulisan “halal” nya aja tak jelas,” tulis Fadli Zon

Berita Terkait
Baca Juga