Kubu Putri Candrawathi Nilai Skenario Sambo Lebih Bermutu Dibanding Replik Jaksa

Kubu Putri Candrawathi Nilai Skenario Sambo Lebih Bermutu Dibanding Replik Jaksa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi menilai, replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi atau nota pembelaan kliennya lebih buruk dari skenario Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam duplik atau tanggapan atas replik yang telah disampaikan JPU pada Senin (31/1/2023) lalu.

Menurut mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, replik JPU hanya menyimpulkan keterangan seorang saksi tanpa didasari bukti yang kuat.

“Penuntut umum sering kali mengambil kesimpulan dengan dasar klaim kosong tanpa bukti yang sah dan argumentasi hukum yang solid,” ujar Febri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Febri berpandangan, replik yang disampaikan dengan memanipulasi fakta untuk kepentingan pembuktian dakwaan tidak pantas dilakukan oleh JPU.

Menurut dia, replik penuntut umum yang tidak berdasarkan bukti malah akan semakin menjauhkan peradilan dari upaya pencarian kebenaran materil.

“Sebagai perbandingan, jika dalam proses penyidikan pernah ada skenario yang disusun maka di persidangan ini terdapat hal yang lebih tidak pantas dilakukan yaitu manipulasi peristiwa untuk kepentingan klaim pembuktian dalil penuntut umum,” papar Febri.

 

Berita Terkait
Baca Juga