Lagi Asyik Begituan di Hotel, Tiba-tiba Pintu Didobrak, Proses Begal di Makassar Diringkus

Lagi Asyik Begituan di Hotel, Tiba-tiba Pintu Didobrak, Proses Begal di Makassar Diringkus

Pedoman Rakyat, Makassar – Sedang pesta seks kawanan begal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Dua pelaku begal itu yakni Andri (21) dan Doyok (21).

Mereka diamankan polisi di lokasi berbeda di Kota Makassar, salah satunya pelaku yang bernama Andri ditangkap di salah satu hotel dan diduga tengah melakukan pesta seks bersama rekan-rekannya.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, berawal saat korban melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan Pendidikan, Kota Makasaar.

Saat itu korban sedang berdiri di pinggir jalan dan tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas handphone korban.

“Pelaku dua orang berboncengan dan menodongkan sebilah badik dan merampas dua buah handphone korban. Ada informasi anggota bahwa pelaku sedang berada di salah satu hotel diduga sedang melakukan pesta seks,” kata Nasrullah kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Setelah membekuk satu pelaku itu, petugas pun lalu melakukan pengembangan, hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku bernama Doyok.

“Kemudian dari pengembangan, berhasil menunjuk rumah pelaku yang satu di Jalan Kumala, kemudian kita amankan lelaki D di rumah itu,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku diketahui memilik peran yang berbeda-beda dalam beraksi. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satunya lagi sebagai joki kendaraan.

“Untuk peranannya inisial AN yang eksekutor menodongkan badik sedangkan yang satunya joki,” ucap Nasrullah.

Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian kedua pelaku ini merupakan residivis kasus sama yakni pencurian dan kekerasan. Mereka berdua baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dan kembali beraksi melakukan aksi kejahatan.

“Laporan polisi nya baru satu, tapi dua pelaku ini residivis dan baru satu bulan keluar dari lapas. Barang bukti yang diamankan satu buah handphone milik korban,” tukasnya.

Berita Terkait
Baca Juga