Lakukan Exit Meeting Dengan Tim Audit BPK RI, Bupati Andi Rahim Bahas Posisi Keuangan Lutra

Lakukan Exit Meeting Dengan Tim Audit BPK RI, Bupati Andi Rahim Bahas Posisi Keuangan Lutra

Pedomanrakyat.com, Lutra – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menggelar exit meeting dengan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara, minggu, (16/3). Pertemuan ini menandai berakhirnya proses audit di Kabupaten Luwu Utara yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 hari.

Dalam pertemuan tersebut, tim audit BPK RI menyampaikan sejumlah poin terkait hasil audit keuangan daerah. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah posisi utang-piutang Pemerintah Kabupaten Luwu Utara per 31 Desember 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan exit meeting dengan tim audit BPK RI. Dalam pertemuan tadi, saya secara khusus meminta agar disampaikan mengenai posisi utang-piutang Luwu Utara. Ini penting untuk mengetahui apa yang menjadi beban APBD kita, sehingga kita bisa menyusun langkah-langkah yang sesuai dalam melakukan pencapaian visi-misi yang ingin kita wujudkan dalam lima tahun ke depan,” terang Andi Rahim.

Dari hasil audit yang disampaikan, diketahui bahwa total utang Kabupaten Luwu Utara per 31 Desember 2024 mencapai 263 miliar rupiah. Angka tersebut sudah termasuk utang dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus diselesaikan hingga tahun 2027.

“Tentu saja, dalam tiga bulan pertama tahun 2025 ini, utang kita sudah berkurang. Nanti akan kita hitung kembali berapa pengurangan yang sudah kita lakukan sejak bulan Januari,” tambahnya.

Andi Rahim mengakui bahwa dengan jumlah utang yang cukup besar, ruang fiskal daerah menjadi sempit serta mempengaruhi fleksibilitas dalam membuat kebijakan strategis. Namun, berbagai langkah telah dilakukan untuk tetap mewujudkan visi-misi pembangunan daerah, salah satunya melalui efisiensi anggaran.

“Dalam waktu dekat, kami akan memfinalisasi langkah-langkah efisiensi anggaran. Saya juga sudah menegaskan kepada Perangkat Daerah terkait agar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tidak lagi tertunggak. Kami berkomitmen bahwa di tahun 2025, tidak ada lagi TPP yang tertunggak” tegasnya.

Adapun terkait TPP tahun 2024 yang belum terbayarkan, Andi Rahim menyatakan bahwa Pemerintah daerah masih menunggu fatwa dari BPK RI mengenai status TPP tersebut, apakah dianggap sebagai utang atau tidak.

“BPJS sudah dibayar, TPP bulan ini juga sudah dibayarkan. Seharusnya sudah tiga bulan yang terbayar, namun saat ini, baru satu bulan yang bisa kami realisasikan. Tapi kami berusaha akan menyelesaikan pembayaran TPP tersebut dalam waktu dekat. Termasuk pembayaran bagi tenaga honorer,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga