Lambat Serap Anggaran Covid-19, Sulsel dan 18 Kepala Daerah Diberi Teguran Keras oleh Mendagri 

Lambat Serap Anggaran Covid-19, Sulsel dan 18 Kepala Daerah Diberi Teguran Keras oleh Mendagri 

Pedoman Rakyat, Jakarta-Sebanyak 19 kepala daerah mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan (nakes).  Satu dari 19 kepala daerah yang kena teguran itu yakni Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Surat teguran sudah dikirim ke masing-masing daerah. 

“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021) kemarin.

 Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya. 

Namun, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Menurutnya, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” kata Tito.

Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito. 

Ini daftar Ke-19 Provinsi yang ditegur Mendagri:

1. Aceh 

2. Sumatra Barat 

3. Kepulauan Riau 

4. Sumatra Selatan 

5. Bengkulu 

6. Kepulauan Bangka Belitung 

7. Jawa Barat 

8. Yogyakarta 

9. Bali 

10. Nusa Tenggara Barat. 

11. Kalimantan Barat 

12. Kalimantan Tengah 

13. Sulawesi Selatan 

14. Sulawesi Tengah 

15. Sulawesi Utara 

16. Gorontalo

17. Maluku

18. Maluku Utara

19. Papua.

Berita Terkait
Baca Juga