Langgar Syariat Islam, Alasan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi

Langgar Syariat Islam, Alasan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Selama ini motif dibalik Kabar keretakan rumah tangga keluarga pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika masih menjadi tanda tanya publik.

Namun, alasan mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi kini terungkap.

Sebagaimana diketahui, Ambu Anne mengajukan gugatan cerai pada tanggal 19 September 2022. Sidang gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan agenda mediasi.

Anne mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya.

Bupati Anne Ratna Mustika-Dedy Mulyadi.(F-INT)

Dengan gamblang, Anne mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam “Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam,” ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva.

Anne Ratna Mustika juga menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.

Namun, Bupati Purwakarta tersebut enggan merinci terkait syariat yang dilanggar sang suami.

Berita Terkait
Baca Juga