Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK

Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel kembali membuahkan hasil.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Pinrang berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang diserahkan oleh Menteri PAN dan RB, Rini Widyantini, dalam gelaran SAKIP dan ZI Awards, Rabu (11/2/2026).

Wakil Bupati Sudirman mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” ungkap Wabup Sudirman seusai kegiatan.

Menurutnya, manfaat dari predikat menuju WBK ini dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, jelas prosedurnya, bebas pungutan liar, serta memberikan kepastian dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

Wabup Sudirman pun berharap capaian ini tidak berhenti pada Disdukcapil semata, melainkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk menerapkan prinsip yang sama.

“Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat menjadikan ini sebagai standar pelayanan. Pemerintahan yang bersih dan melayani adalah hak masyarakat, dan menjadi kewajiban kita untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Sudirman menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.

Dengan diraihnya predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin meningkat, serta tercipta birokrasi yang benar-benar hadir untuk melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga