Larangan Kegiatan Perpisahan di Luar Sekolah, Ini Tanggapan DPRD Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Muchlis A. Misbah mendukung langkah Wali Kota Makassar Munafri soal larangan perpisahan di Luar lingkungan sekolah.
Menurutnya, acara perpisahan kelulusan cukup digelar secara sederhana saja.
“Tidak perlu menggelar kegiatan di luar apalagi di hotel karena kemampuan ekonomi setiap orangtua siswa tidak sama. Jadi saya mendukung penuh langkah Pak Appi,” ujarnya, belum lama ini.
Baginya, perpisahan kelulusan yang digelar secara mewah hanya akan menghasilkan kesenjangan bagi siswa dan orang tuanya. Sehingga menurutnya, sudah tepat jika Munafri menyarankan agar kegiatan tersebut digelar secara sederhana di sekolah.
Sebelunya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pelaksanaan acara perpisahan bagi siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan sekolah.
Kebijakan ini diberlakukan menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP yang dijadwalkan awal Juni 2025.