Lawan Arah saat One Way, Ternyata Ambulans Ini Tak Bawa Pasien, Ditangkap Polisi

Lawan Arah saat One Way, Ternyata Ambulans Ini Tak Bawa Pasien, Ditangkap Polisi

Pedomanrakyat.com, Bogor- Ambulans dengan nopol B-2005-GL ditilang polisi di Jl Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Ambulans tersebut ditilang gara-gara melawan arah saat one way Puncak menuju Jakarta.

Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny mengatakan ambulans tersebut dihentikan petugas di dekat Taman Safari setelah sempat dikejar oleh petugas kepolisian.

“Jadi tadi ada laporan dari anggota kita bahwa ada ambulans yang nerobos ke atas. Saat akan dicek oleh petugas, ambulans ini tetap naik ke atas. Sudah dikejar, namun dalam keadaan one way ke bawah arusnya terlalu deras ke bawah, jadi anggota yang ngejar tidak sampai ambulans,” kata Danny kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).

“Akhirnya dihentikan oleh anggota yang berada di Pos 5 Bandung atau Pos Taman Safari,” lanjutnya.

Setelah dicek, ambulans tersebut ternyata tidak membawa pasien. Ambulans itu kemudian ditilang dan ditahan karena surat-suratnya sudah mati.

 

Berita Terkait
Baca Juga