Layanan Mobile Disdukcapil di DPRD Makassar

Layanan Mobile Disdukcapil di DPRD Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan pelayanan mobile di kantor DPRD kota Makassar, Kamis (10/08).

Pelayanan ini berupa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Adapun salah satu manfaat IKD ialah sebagai Bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik. Mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam mengatakan, pelayanan mobile dimaksudkan untuk melayani warga yang belum bisa mengakses langsung layanan yang tersedia.

“Pelayanan mobile ini diharapkan membantu warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan dikarenakan kesibukan atau masih belum bisa mengakses layanan online secara mandiri,” katanya.

 

Berita Terkait
Baca Juga