Leasing Mobil Listrik Diterapkan, DPRD Makassar Beri Dukungan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai 2026 akan menerapkan skema sewa (leasing) kendaraan dinas berbasis mobil listrik bagi kepala OPD, camat, dan kepala bagian. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan biaya perawatan sekaligus mendukung program lingkungan bersih.
Pada tahap awal, Pemkot Makassar menyiapkan sekitar 50 unit mobil listrik untuk menunjang operasional pejabat. Skema leasing dinilai lebih efisien dibandingkan pengadaan serta perawatan kendaraan dinas konvensional.
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkarnaen, menyatakan dukungannya. Namun ia menegaskan agar pemerintah kota tetap memaksimalkan pemanfaatan kendaraan dinas yang sudah ada.
“Itu sudah langkah yang tepat, tetapi pemerintah kota juga harus memaksimalkan kendaraan dinas yang ada,” ujar Tri Zulkarnaen dari Fraksi Mulia DPRD Makassar, Selasa (3/2/2026).