Legislator Apiaty Amin Syam: Perda Perlindungan Guru Buat Nyaman Mengajar

Legislator Apiaty Amin Syam: Perda Perlindungan Guru Buat Nyaman Mengajar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD  Kota Makassar , Apiaty Amin Syam menggelar penyebarluasan informasi produk hukum daerah, yaitu sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Guru, di Hotel Maxone, Jumat (19/4/2024).

Ada dua narasumber sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Chairul Tallu Rahim dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makasssar, Syahril. Peserta kegiatan berasal dari warga daerah pemilihan (Dapil) I  Kota Makassar Makassar.

Kata Apiaty–sapaan akrabnya, Perda ini merupakan produk hukum daerah yang baru disahkan 2 tahun lalu. Sosialisasi ini menjadi kewajiban setiap anggota DPRD Kota Makassar. Termasuk menyampaikan regulasi Perda Tentang Perlindungan Guru ke masyarakat.

“Perda ini menjadi acuan atau pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi para guru-guru kita saat mengajar,” jelas Apiaty.

Berita Terkait
Baca Juga