Legislator DPRD Makassar Desak Pemkot Makassar Tertibkan THM yang Tak Berizin

Legislator DPRD Makassar Desak Pemkot Makassar Tertibkan THM yang Tak Berizin

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin.

Adapun THM yang diduga membandel yakni, Cafe WINK Bar And Karaoke yang berada di Komplek Ruko Kima Square, Kelurahan Daya, Biringkanaya diduga tidak memiliki izin operasional.

Hal tersebut diketahui setelah Lurah Daya, Nur Alam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Babinsa dan Binmas tanpa dikawal Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu. Saat itu, pihak manajemen Cafe WINK Bar And Karaoke tidak mampu memperlihatkan izin operasional.

“Harus ditindak kalau melanggar,” tegas Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir, Rabu (8/3/2023).

 

Berita Terkait
Baca Juga