Legislator DPRD Makassar Edukasi Masyakarat Bahaya Merokok

Legislator DPRD Makassar Edukasi Masyakarat Bahaya Merokok

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat memberikan edukasi ke masyakarat.

Mereka memberikan pemahaman terkait bahaya ketika merokok.

Hal itu disampaikan Nurul saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok Kota Makassar. Bertempat di Hotel Khas, Rabu (25/05/2022).

Melalui Perda ini, Nurul menekankan agar kawasan tanpa rokok mesti diperbanyak. Dengan begitu, bahaya rokok bisa terhindar.

“Jadi mereka yang perokok sudah tidak bisa merokok. Asapnya tidak menganggu perokok pasif, karena kita tahu perokok pasif lebih rentan terganggu kesehatan kalau kena asap rokok,” jelasnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga