Legislator DPRD Makassar Minta DLH Transparan Soal SOP

Legislator DPRD Makassar Minta DLH Transparan Soal SOP

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman menyoroti soal pengurusan perizinan lingkungan, seperti Amdal, UKL-UPL, dan SPPL.

Ia meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar lebih transparan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengurusan perijinan lingkungan tersebut, untuk menghindari terjadinya pungli.

“Banyak masyarakat kita yang belum mengetahui bagaimana pengurusan izin lingkungan ini, dan berapa biayanya. Saya harap dinas bisa transparan, item apa saja yang mereka harus bayar,” kata Yeni, saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2022 Angkatan IX Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Makassar, pada Ahad (19/6/2022).

Anggota Fraksi PKS DPRD Makassar ini mengungkapkan, saat ini terjadi banyak sekali pencemaran lingkungan di masyarakat. Karena itu, masyarakat harus tahu, apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan.

 

Berita Terkait
Baca Juga